JAKARTA, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) telah melaksanakan koordinasi strategis dengan Menteri Hukum RI dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan dan implementasi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah, serta meningkatkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkenalkan program “Mendaki” (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual) yang akan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Program ini meliputi sosialisasi, pameran, dan asistensi layanan kekayaan intelektual yang akan berlangsung di Kota Palu.

Pimpinan pusat memberikan dukungan positif terhadap rencana ini, menilai bahwa program tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kekayaan intelektual dengan fokus pada peningkatan output yang nyata.

Menteri Hukum RI menekankan pentingnya penguatan kinerja kekayaan intelektual yang berorientasi pada hasil, untuk memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual juga mendorong Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mengoptimalkan pendaftaran kekayaan intelektual, terutama pada sektor Indikasi Geografis yang memiliki potensi besar.

Rakhmat Renaldy menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan program kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.