WARTA SULTENG, PALU – Dalam rangka berjalannya proses pembangunan di suatu daerah, perlu adanya koordinasi antara lembaga pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Untuk itu, dalam beberapa tahap proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun beberapa masukan yang diperlukan.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Sulteng dan bersama OPD di Lingkup Pemprov Sulteng untuk melakukan verifikasi kegiatan aspirasi anggota DPRD Sulteng untuk dimasukan dalam program OPD yang berkaitan di tahun 2024 ini.
Joyce Sagita Novyanti, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil reses atau aspirasi anggota DPRD Sulteng dengan kamus program kerja disejumlah OPD lingkup Pemprov Sulteng.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RKPD 2024, draft mulai dirancang pada awal tahun 2023 sehingga apa saja yang diperlukan dalam pembangunan daerah akan menjadi bahan acuan. Penyederhanaan dan reformasi birokrasi akan sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan didukung dengan SDM yang berkompeten di bidangnya.
“yang jelas, apakah aspirasi masing-masing anggota dewan ini sudah terakomodir dengan baik oleh kewenangan OPD masing-masing,”.