WARTA SULTENG, PALU – Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho memberikan tanggapan terkait pernyataan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dody Darjanto yang di duga melecehkan Syamsudin, jurnalis televisi SCTV di Palu.
Tanggapa itu dikatakan Agus Nugroho setelah berdiskusi dengan perwakilan dari sejumlah organisasi jurnalis pada Kamis malam, (18/7/24).
Diskusi tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah poin penting terkait kekerasan verbal terhadap jurnalis dan menegaskan sikap tegas organisasi jurnalis terhadap insiden tersebut.
Perwakilan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, menegaskan bahwa diskusi mereka sepakat meminta Kapolda untuk tidak melindungi anggota kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap wartawan, baik secara visik maupun verbal.
“Kami datang kesini dengan Kapolda secara tegas bukan untuk berkompromi dalam kasus kekerasan, dan kami memastikan bahwa pemberitaan kasus ini akan terus berjalan” tegas Yardin Hasan, perwakilan dari organisasi jurnalis di Kota Palu.
Sementara itu, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan bahwa media memiliki kebebasan untuk memberitakan sesuai dengan kebijakan redaksi masing-masing.
“Kami memberikan teguran keras kepada Dirlantas dan mendesak agar tidak mengulangi perbuatan serupa, serta meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada korban” Kata Agus Nugroho.
Lebih lanjut, Agus mengatakan telah memerintahkan Kabid Propam untuk mempelajari kasus tersebut.
“Saya sudah perintahkan membentuk tim klarifikasi terkait insiden tersebut” ucap Agus.
Kapolda juga menegaskan bahwa kasus ini tidak akan selesai hanya dengan permintaan maaf, tetapi akan ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan.(*/D)