WARTA SULTENG, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Panitia Khusus (Pansus) I yang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Penanaman modal terkendala dipenyusunan redaksi.
Kendala tersebut dikemukakan anggota Pansus I, Muslimun. Menurutnya, banyak redaksi dalam ranperda yang tidak sesuai dengan kondisi Kota Palu, sehingga perlu pencermatan secara mendalam.
Muslimun mengaku, ada beberapa redaksi dalam ranperda yang sepenuhnya disusun dengan mengadopsi dari undang-undang.
“Kalau redaksi tersebut mau dipaksakan untuk masuk, nantinya bisa menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Makanya kita di pansus benar-benar mencermati kata demi kata, agar nanti dalam penerapannya tidak terjadi polemik,” beber Muslimun, dihubungi via telepon.
Lanjut Muslimun, Pansus sendiri telah melakukan beberapa konsultasi ke sejumlah daerah yang telah membahas ranpeda serupa. Dijelaskan, dari hasil konsultasi tersebut beberapa daerah justru meghilangkan redaksi yang bertentangan dengan kearifan lokal.