BANGGAI KEPULAUAN | Warta Sulteng–
Penanganan korban dugaan keracunan massal setelah konsumsi program MBG di Salakan, Banggai Kepulauan, terus dilakukan secara intensif.
Tim medis tambahan dari RSUP Wahidin Makassar telah diterjunkan untuk membantu perawatan ratusan siswa yang terdampak.
Konferensi pers digelar di Ruang Posusungan RS Trikora Salakan, Sabtu (20/9/2025). Hadir dalam kesempatan itu Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, tenaga ahli komunikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Fatimah Zahra, utusan RSUP Wahidin dr Rusmin B Syukur SpAn(K), Direktur RS Trikora Salakan dr Feldy Deki SpA(B), serta Dandim 1308 Luwuk Banggai Letkol Kav Laode Azhar Hamid.
Hingga Sabtu pagi pukul 10.48 WITA, RS Trikora mencatat 335 pasien telah mendapat perawatan. Sebanyak 301 anak sudah dipulangkan, sedangkan 34 lainnya masih dirawat intensif. Gejala yang dialami pasien bervariasi, mulai dari pusing, sakit kepala, mual, hingga sesak napas dan kram otot.
Direktur RS Trikora Salakan, dr Feldy Deki, menegaskan seluruh pasien ditangani sesuai prosedur. “Kami terus memantau kondisi pasien secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk update penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kehadiran tim medis dari RSUP Wahidin Makassar memperkuat layanan di RS Trikora. Tim ini terdiri dari dokter spesialis anak, spesialis gastro, perawat ahli, serta tenaga pendukung lainnya. Selain perawatan fisik, pasien juga mendapatkan pendampingan psikologis.
Di sisi lain, Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan menyampaikan proses penyelidikan penyebab dugaan keracunan masih berlangsung. Polisi telah memasang garis polisi di area Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengamankan sejumlah sampel makanan. Sampel tersebut telah dikirim ke Balai POM Palu untuk diuji laboratorium.
“Kami akan mendalami penyelidikan setelah hasil uji keluar. Prinsipnya, semua akan diungkap secara transparan,” tegas Kapolres.
Polisi, pemerintah daerah, dan tim medis menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga seluruh korban pulih dan penyebab insiden terungkap.**