PALU | Warta Sulteng –

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan, pengawasan dilakukan bersama dinas kesehatan dan instansi terkait di masing-masing wilayah pertambangan.

“Kita sekarang ini melakukan pengawasan ketat, terutama terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Seluruh dinas kesehatan dan dinas terkait yang ada di masing-masing lokasi sudah melakukan pengawasan sesuai standar yang diharapkan,” kata Reny A. Lamadjido seusai membuka Jambore Pertambangan 2026, di Sriti Convention Hall Palu, Selasa, (22/9/2026).

Menurut Reny, salah satu aspek kesehatan yang menjadi perhatian adalah potensi gangguan saluran pernapasan. Pemerintah masih mempelajari hasil pemeriksaan udara dari sejumlah lokasi tambang. Dari beberapa hasil pemeriksaan yang telah tersedia, parameter yang diperiksa disebut masih memenuhi persyaratan.

Namun, pengawasan akan diperketat terhadap aktivitas pertambangan yang baru akan dibuka.

“Kalau yang baru mau dibuka, kita lebih ketat lagi,” ujarnya.

Reny juga menegaskan perusahaan tambang harus memiliki komitmen yang jelas terhadap penanganan persoalan kesehatan dan keselamatan kerja. Komitmen tersebut diminta disampaikan secara tertulis kepada pemerintah.

Ia menyebut sejumlah perusahaan telah menyediakan fasilitas kesehatan di area operasional, mulai dari klinik, dokter, perawat hingga obat-obatan dan perlengkapan penanganan awal.

“Yang sudah saya kunjungi, selalu saya lihat mana tempat kesehatannya. Ternyata ada. Di situ ada dokter, ada perawat, ada obat-obatan, infus dan sebagainya,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut Reny, tidak akan membiarkan perusahaan mengabaikan kewajiban terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja maupun masyarakat.

Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan.

“Harus disanksi. Tidak bisa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Sulawesi Tengah Muh. Najmi Alramadhan mengatakan, pihaknya mendorong para Kepala Teknik Tambang untuk memperkuat tata kelola pertambangan, termasuk tanggung jawab terhadap lingkungan, keselamatan, sosial, dan produksi.

Salah satu target FKTT adalah mendorong penghijauan kembali area bekas tambang yang belum direvegetasi.

“Saya sebagai Ketua Forum mengembalikan area-area bekas yang belum hijau, dihijaukan. Itu target kita di beberapa tahun ke depan,” ujar Najmi.

Najmi juga menegaskan komitmen FKTT terhadap keterbukaan informasi. Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban menyampaikan laporan terkait lingkungan kepada instansi pemerintah, termasuk dokumen RKL dan RPL yang memuat hasil pemantauan kualitas lingkungan.

Ia mengatakan data hasil pengujian dari laboratorium independen, seperti kualitas debu, udara dan kebisingan, pada prinsipnya dapat disajikan apabila diminta sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita terbuka terkait persoalan lingkungan. Kalau itu diminta, kami akan siap menyajikannya,” katanya.

Dalam aspek kesehatan masyarakat, FKTT juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah. Jika klinik dan fasilitas pertolongan pertama tersedia untuk kebutuhan internal perusahaan, dukungan terhadap masyarakat di sekitar wilayah tambang dinilai perlu diperkuat melalui kerja sama dengan pemerintah.

Najmi menilai konsolidasi antar-KTT diperlukan untuk mendorong perusahaan yang masih memiliki persoalan tata kelola agar melakukan perbaikan.

“Kalau belum bisa dibenahi, kalau kita butuh bimbingan, kita dibimbing. Kita juga tidak berharap ada pidana-pidana yang lain yang muncul di situ. Itu yang kita jaga,” ujarnya.

FKTT berharap penguatan tata kelola pertambangan tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi, tetapi juga memastikan aspek lingkungan, keselamatan, kesehatan, dan hubungan dengan masyarakat menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan. (Od)