PALU, Warta Sulteng —

Wali Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, secara resmi membuka Rapat dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah () Kota Palu, yang digelar pada Senin pagi pukul 08.30 WITA di Hotel Best Western Coco Palu. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, serta para pimpinan Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat pengelola barang di Palu.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Bidang Badan Pengelola Keuangan dan (BPKAD) Kota Palu sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan BMD, serta menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pelatihan dan pembinaan kepada para pengelola aset.

“BPK memberikan rekomendasi untuk melaksanakan pelatihan dan penguatan pengelolaan barang milik daerah, agar dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pihak,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa mutasi pegawai tidak membebaskan dari tanggung jawab pengelolaan aset. Setiap pegawai, menurut wali kota, wajib menjalankan pengelolaan BMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa terkecuali.

Wali Kota berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan barang milik daerah di Kota Palu dapat lebih tertata, akuntabel, dan mengurangi temuan dari hasil di masa mendatang.