, Wartasulteng.com –

, H. Hadianto Rasyid, menerima penghargaan dari
Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam meningkatkan akses keadilan dan layanan di Palu. Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kemenkum Sulteng dalam memberikan layanan hukum yang responsif dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Walikota Hadianto menyatakan bahwa Kemenkum Sulteng telah menjadi mitra strategis Pemkot dalam memperkuat ekosistem hukum di daerah. Ia mengapresiasi berbagai yang dijalankan, termasuk layanan kekayaan intelektual dan pembentukan Pos Hukum (Posbakum).

Program-program Unggulan Kemenkum Sulteng

  1. Layanan Kekayaan Intelektual: Kemenkum Sulteng memberikan pendampingan bagi usaha dalam merek dan hak cipta, melindungi usaha mereka dari pemalsuan.
  2. Penguatan Administrasi Hukum Umum:
    Melalui kolaborasi dengan Pemkot, Kemenkum Sulteng mempercepat layanan AHU, meningkatkan kepastian legalitas organisasi masyarakat.
  3. Fasilitasi Produk Hukum Daerah:
    Kemenkum Sulteng mendukung Pemkot dalam penyusunan daerah, memastikan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan asas hukum.
  4. Pembentukan Pos Bantuan Hukum:
    Pembentukan 47 Posbakum di seluruh kelurahan memberikan akses hukum gratis bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil sinergi antara Kemenkum Sulteng dan . Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan hukum dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.

Dengan penghargaan ini, diharapkan kolaborasi antara Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu dapat semakin erat, mendorong masyarakat untuk lebih sadar hukum dan terlindungi.