PALU, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia. Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, sebagai bagian dari koordinasi dan pemantapan teknis menjelang peresmian nasional.

Rapat ini mencakup dua agenda utama: arahan dari Staf Khusus Menteri Hukum dan Kepala BPHN, serta pelatihan teknis mengenai pembinaan dan pelaporan layanan Posbankum. Dalam arahan tersebut, ditekankan pentingnya peran Posbankum sebagai garda terdepan dalam pelayanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan. Tertib administrasi dan pelaporan juga ditekankan sebagai indikator kinerja yang harus diukur dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dan Tim Pembinaan Hukum mengikuti sesi teknis, di mana peserta dibagi ke dalam beberapa breakout room. Kanwil Sulawesi Tengah berada dalam Breakout Room 4 yang dipimpin oleh Bapak Audy Murfi MZ, yang membahas strategi peningkatan pelaporan layanan Posbankum melalui aplikasi resmi.

BPHN juga menyediakan video tutorial untuk memudahkan operator dalam melakukan pelaporan dengan akurat. Dalam koordinasi wilayah, Kanwil Sulawesi Tengah termasuk dalam Pembina Wilayah Regional IV dengan pendampingan oleh Tashaekti Fadhila. Rapat ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam pembinaan dan meningkatkan kepatuhan pelaporan layanan Posbankum, sehingga akses keadilan bagi masyarakat dapat diperluas.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengungkapkan bahwa peresmian Posbankum oleh Presiden RI adalah langkah penting dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat desa. “Posbankum Desa/Kelurahan adalah simbol komitmen negara untuk menghadirkan keadilan ke masyarakat,” ujarnya. Rakhmat juga menekankan pentingnya disiplin pelaporan untuk memastikan