PALU — Dalam upaya peningkatan tata kelola kerja sama, Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti Workshop Kerja Sama Kementerian Hukum yang berlangsung secara daring pada 24–26 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Merah Putih dan diikuti oleh berbagai perwakilan dari Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Workshop ini diorganisir oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman. Materi yang diberikan mencakup pengelolaan kerja sama yang terstruktur, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi. Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan semua satuan kerja memiliki standar yang sama dalam pengelolaan kerja sama.

“Melalui workshop ini, kami berkomitmen untuk mengelola kerja sama secara profesional dan transparan,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa rencana kerja sama tahun 2026 harus diselaraskan dengan kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, workshop ini membahas penerapan Permenkum Nomor 48 Tahun 2025 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal mengenai penataan kerja sama untuk menciptakan keseragaman standar. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk merumuskan rencana kerja sama di berbagai tingkatan. Dengan mengikuti workshop ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kualitas perencanaan kerja sama demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.