PALU, Wartasulteng.com —

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengadakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali mengenai Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun sistem drainase yang terintegrasi guna mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Rancangan ini dirancang untuk memastikan perencanaan yang sistematis, mencakup pembangunan jaringan hingga pemeliharaan drainase secara berkelanjutan.

Pembahasan mencakup pembagian kewenangan antar perangkat daerah, penguatan peran masyarakat dalam menjaga fungsi drainase, serta penerapan standar teknis yang sesuai dengan kondisi wilayah. Integrasi dengan sistem tata ruang dan infrastruktur perkotaan juga menjadi fokus penting agar pengelolaan drainase tidak berjalan secara parsial.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa pengelolaan drainase merupakan bagian penting dari pembangunan kota. “Sistem drainase yang terintegrasi menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan. “Regulasi harus mampu memastikan pembangunan infrastruktur berjalan terarah dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan harmonisasi ini, diharapkan sistem drainase di Kabupaten Morowali dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu mengatasi masalah banjir yang sering terjadi.