PALU | Warta Sulteng –
Karantina Sulawesi Tengah memperketat pemeriksaan barang bawaan penumpang setelah Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu mulai melayani penerbangan internasional. Pengawasan difokuskan pada hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang berpotensi membawa hama maupun penyakit.
Pengawasan tersebut dilakukan seiring penerbangan internasional perdana rute Guangzhou, Tiongkok, menuju Palu pada Selasa (11/8/2026). Penerbangan itu dilayani Garuda Indonesia dan China Southern Airlines.
Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, mengatakan terbukanya jalur penerbangan internasional membuat mobilitas orang dan barang dari luar negeri semakin meningkat. Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan pengawasan karantina untuk memastikan komoditas yang masuk tidak membawa ancaman terhadap sumber daya hayati.
“Komitmen kami jelas, Karantina hadir untuk menjaga negeri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami pastikan layanan dilaksanakan secara cepat dan profesional, namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia,” ujar Alfian di Palu, Selasa (11/8).
Petugas memeriksa barang bawaan penumpang yang termasuk komoditas karantina. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya telah memenuhi persyaratan sebelum masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.
Posalia Sulteng Digifest 2026 Perkuat UMKM dan Percepat Digitalisasi Ekonomi
Alfian menegaskan peningkatan pengawasan tidak berarti memperlambat pelayanan kepada penumpang. Petugas tetap dituntut memberikan layanan secara cepat, tetapi ketelitian dalam pemeriksaan menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
“Kecepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan, karena setiap tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya melindungi negeri,” tegasnya.
Pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap komoditas dari luar negeri wajib melalui pemeriksaan untuk mencegah masuknya organisme pengganggu yang dapat berdampak terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan.
Jika ditemukan komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina, petugas akan mengambil tindakan sesuai ketentuan. Salah satunya dengan melakukan pemusnahan menggunakan quarantine bin guna mencegah hama dan penyakit menyebar ke wilayah Sulawesi Tengah.
Menurut Alfian, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga sektor pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, sekaligus perekonomian daerah di tengah semakin terbukanya akses internasional.
“Perlindungan maksimal karantina bukan berarti mempersulit masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, dan perekonomian daerah,” katanya.
Karantina Sulawesi Tengah juga mengimbau penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya dari luar negeri agar memastikan seluruh komoditas telah memenuhi persyaratan karantina.
Dengan dibukanya penerbangan internasional, pengawasan karantina menjadi salah satu lapisan awal untuk mencegah ancaman biologis masuk dan menyebar di Sulawesi Tengah.







