| Warta Sulteng

kembali terjadi di kawasan pertambangan tanpa izin () di wilayah Kelurahaan , Palu, pada Selasa pagi (3/6).

Informasi yang berhasil di himpun, longsong terjadi di areal penambangan kijang 30, sekitar pukul 06.30 WITA. Berdasar sumber, Insiden ini menimpa sekelompok penambang yang tengah beraktivitas di lokasi tersebut.

Masih berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sekitar 30 orang penambang berada di lokasi saat kejadian. Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimpa batu besar saat sedang tertidur di mulut lubang .

“Korban diketahui bernama Andri, berasal dari Desa Palolo dan berdomisili di Lasoani, ” ungkap sumber.

Selain korban jiwa, satu orang penambang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka. Identitas korban luka belum diketahui secara pasti. Korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis.

Palu Kombes Polisi Deny Abrahams, melalui Paur Humas Aiptu Kadek Aruna, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan terhadap korban serta saksi-saksi yang berada di lokasi. Kapolsek dan jajaran Reskrim Palu juga masih berada di TKP untuk menangani peristiwa ini.

“Setelah data riil kami dapatkan, akan segera Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams rilis secara resmi,” ujar Kadek melalui pesan singkat kepada para .

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Desa Palolo untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.**