SIGI, Warta Sulteng – Langkah berani diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sigi dalam upaya menyelamatkan lingkungan dan menjaga kelestarian kawasan hutan Lindu dengan melakukan penutupan tambang emas ilegal (PETI) secara resmi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mohamad Rizal Intjenae dan Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi.
Didampingi sejumlah pejabat daerah dan aparat keamanan, lokasi PETI yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian alam, resmi ditutup. Langkah ini disambut baik oleh tokoh adat, pemerintah desa, dan warga sekitar yang hadir menyaksikan langsung proses penutupan.
“Kami ingin tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas tambang tanpa izin. Kerusakan yang ditimbulkan sangat besar, dan kami ingin generasi mendatang tetap bisa menikmati keindahan alam ini,” ujar Bupati Rizal di hadapan masyarakat Lindu.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mencegah kembali munculnya aktivitas PETI.
Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan di lokasi. Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sigi dalam menjaga kawasan konservasi Lore Lindu dari kerusakan lebih lanjut.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bersama untuk lebih peduli pada pelestarian lingkungan, dengan menjadikan hutan sebagai aset yang harus dijaga, bukan dieksploitasi secara ilegal.