JAKARTA | Warta Sulteng –
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen, sembari memperluas sejumlah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam rilis resminya, BI menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. “Keputusan BI-Rate dan kebijakan lain merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen,” demikian dikutip dari rilis Bank Indonesia.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, BI memperluas berbagai insentif untuk menarik investasi portofolio asing dan memperdalam pasar keuangan domestik. “Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan,” tulis BI.
Penguatan kebijakan itu diwujudkan melalui peningkatan insentif lindung nilai bagi investor asing, penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan menaikkan batas insentif menjadi maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), serta perluasan digitalisasi sistem pembayaran, termasuk pengembangan QRIS Antarnegara.
Di tengah meningkatnya risiko global akibat eskalasi konflik geopolitik dan tekanan inflasi dunia, BI menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 diprakirakan berada pada kisaran 4,9–5,7 persen, ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi. “Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen,” demikian disampaikan dalam rilis tersebut.
Sementara itu, inflasi tetap diarahkan berada dalam sasaran pemerintah dan stabilitas nilai tukar rupiah terus diperkuat melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter. BI menegaskan akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, memperkuat instrumen operasi moneter, serta meningkatkan daya tarik investasi di pasar keuangan domestik. “Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tulis BI.
Selain menjaga stabilitas, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung ekspansi ekonomi. “Kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth),” demikian penegasan Bank Indonesia dalam hasil RDG Juli 2026. **







