PALU, WARTA SULTENG –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tiga terduga teroris dalam operasi di dua wilayah di Sulawesi Tengah pada Kamis (19/12/2024).
Salah satu yang ditangkap adalah buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 10 tahun.
Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Densus 88 bersama Satuan Gegana Brimob Polda Sulteng menangkap terduga teroris berinisial M-W di sebuah rumah yang baru ia tempati selama sebulan terakhir.
Usai penangkapan, aparat melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas, kartu identitas, dan ponsel milik pelaku.
Ketua RT 5 Kelurahan Baiya, Edy Suherman, mengungkapkan bahwa keberadaan M-W tidak pernah dilaporkan ke pihak RT.
“Dia ini baru sebulan di sini tanpa pemberitahuan ke saya. Yang saya tahu, pemilik rumah memang warga saya. Mereka infonya dari Kalimantan dan Makassar, mungkin mencari pekerjaan di sini. Tadi pagi dia pergi kerja, tapi kemungkinan langsung ditangkap,” kata Edy.
Sementara itu, dua terduga teroris lainnya yang berinisial A-S dan R-R ditangkap di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan MIT.
Penangkapan ini menandai akhir pelarian panjang M-W yang selama satu dekade terus berpindah-pindah untuk menghindari kejaran aparat. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait jaringan terorisme ini.
Ketua RT Edy Suherman mengimbau warga untuk melapor jika ada keluarga atau tamu yang datang dan menetap sementara di lingkungan mereka.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga agar melapor ke RT jika ada keluarga atau tamu yang menetap sementara. Ini untuk memastikan keamanan lingkungan bersama,” ujarnya. (Tim)