Palu, Warta Sulteng –

Seribuan lebih umat Islam dan ormas keagamaan gerakan aksi bela Tua menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Tengah, Jumat, (11/4), menuntut penegakan hukum terhadap Muhammad Fuad Riyadi, atau Fuad Plered, atas dugaan penghinaan terhadap tokoh ulama pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim atau Guru Tua.

Aksi massa yang mayoritas merupakan Abnaul Alkhairaat ini ditemui langsung oleh pimpinan DPRD beserta anggota dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmy Kwarta.

DPRD Sulawesi Tengah, , dalam pernyataannya di hadapan massa, menyebut pernyataan Fuad Plered sebagai tindakan provokatif yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

“DPRD mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Fuad Plered dan memprosesnya secara hukum. Pernyataannya sangat provokatif dan melukai perasaan umat,” kata Aristan.

Sementara, Polda Sulawesi Tengah, melalui Brigjen Pol Helmy Kwarta, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap Fuad Plered telah diterima pada 29 Maret 2025.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli pidana dari Universitas Tadulako, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta ahli .

“Polda menjamin proses hukum akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolda.

Sebelumnya, dalam sebuah video di kanal YouTube pribadi, Fuad Plered diduga melontarkan pernyataan yang menghina Guru Tua, yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Besar Alkhairaat, , dan organisasi kepemudaan.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah turut menyayangkan pernyataan tersebut. Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, menilai ucapan Fuad Plered berpotensi mengganggu keharmonisan antarumat beragama.

Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah daerah, seperti Poso dan Parigi, sebagai bentuk solidaritas dan desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. (*/od)