WARTA – Komisioner Kepolisian (Kompolnas), Poengky Indarti, turut hadir langsung dalam proses ekshumasi Bayu Adityawan di Palu, , pada Jumat (4/10/).

Ekshumasi ini dilakukan untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian tahanan tersebut, yang menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Proses ekshumasi di lokasi pemakaman dihadiri pula oleh Dirreskrimum Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, pengacara keluarga almarhum, serta sejumlah awak media.

Di hadapan media, Poengky Indarti mengapresiasi langkah cepat , Irjen Pol. Agus Nugroho, dalam menangani kematian Bayu Adityawan yang terjadi pada 12 September 2024.

“Saya memuji tindakan cepat Kapolda Sulteng yang segera mengambil alih penanganan kasus meninggalnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan,” kata Poengky.

Ia menambahkan, Polda Sulteng telah menangani kasus ini melalui proses hukum baik secara pidana maupun kode etik kepolisian. “Syukur Alhamdullilah, pelaksanaan ekshumasi berjalan lancar,” lanjutnya.

Poengky juga menjelaskan bahwa hasil ekshumasi biasanya membutuhkan waktu satu hingga dua bulan untuk diumumkan. Ia meminta masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian almarhum sebelum hasil resmi ekshumasi keluar. “Mari kita tunggu bersama hasil yang akan diumumkan nanti,” tutupnya.

Kasus kematian Bayu Adityawan mendapat perhatian luas, termasuk dari Komisi III DPR RI dan Kompolnas, yang turun langsung melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut. **