PALU, Wartasulteng.com –
Pemerintah Kota Palu menggelar exit meeting pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk membahas hasil pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah. Pertemuan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Irmayanti Pettalolo, dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta tim pemeriksa BPK.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 40 hari ini berfokus pada dua aspek utama: kepatuhan penataan ruang dan kinerja RSUD Anutapura Palu. Tim BPK menemukan 12 permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. Dalam konteks penataan ruang, BPK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang mendukung ketahanan energi dan pangan.
Sekda Irmayanti menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil ini sebagai momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik. “Hasil sementara ini akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irmayanti.
Pemeriksaan terhadap RSUD Anutapura juga menunjukkan pentingnya tata kelola yang baik dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan berakhirnya rangkaian pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Ke depan, Pemerintah Kota Palu berharap dapat memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas hidup warga Kota Palu semakin meningkat.







