PALU, Wartasulteng.com —
Persoalan lahan peternakan masyarakat Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang bersinggungan dengan wilayah Desa Watutau dan Desa Wanga, mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Komisi I DPRD Provinsi Sulteng bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang dinilai berkeadilan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 28 September 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Ir. Bartholomeus SH. CES, bersama jajaran anggota Komisi I. RDP ini menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka hadapi, serta mempertemukan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan gambaran persoalan secara utuh.
Dalam surat permohonan RDP yang disampaikan oleh Kelompok Masyarakat Desa Wuasa, persoalan tersebut berkaitan dengan lahan peternakan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang memberikan kepastian dan rasa keadilan, sehingga tidak terus berkembang menjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.
Bartholomeus menegaskan bahwa Komisi I DPRD Sulteng hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang pembahasan secara terbuka dan proporsional. RDP ini melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Pemerintah Kabupaten Poso, perangkat daerah terkait, hingga tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan keseriusan DPRD Sulteng dalam mengurai persoalan dari berbagai sisi, terutama menyangkut aspek pemerintahan, pertanahan, hukum, dan kepentingan masyarakat. Komisi I berkomitmen untuk mengawal suara masyarakat hingga menemukan jalan penyelesaian yang adil dan mencegah munculnya konflik sosial yang lebih luas.






