PALU | Warta Sulteng –

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan masuknya 75 ton sianida ke Kota Palu sepanjang Januari 2026. Temuan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak hidup, kesehatan, dan lingkungan masyarakat.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menyatakan dalam rilis resminya, sebanyak 1.500 kaleng sianida atau setara 75 ton diduga masuk melalui jalur udara, pelabuhan laut, serta distribusi dari wilayah Sulawesi Selatan.

“Dalam satu bulan, kami menduga ada sekitar 75 ton sianida masuk ke Palu. Jumlah ini sangat besar dan tidak mungkin terjadi tanpa sistem distribusi yang terorganisir,” kata Livand dalam keterangan resminya, Selasa (11/2/2026).

Komnas HAM Sulteng menemukan indikasi perdagangan sianida (sodium cyanide) berlangsung melalui platform marketplace digital tanpa pengawasan ketat. Kondisi ini dinilai memperlemah kontrol distribusi bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Kami melihat marketplace menjadi salah satu jalur yang mempermudah transaksi bahan kimia berbahaya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi B3 di ruang digital,” ujarnya.

Komnas HAM mendesak Kementerian Perdagangan serta Kementerian Komunikasi dan Digital segera menutup seluruh akun dan lapak yang menjual sianida maupun merkuri secara ilegal.

“Negara tidak boleh membiarkan zat beracun diperjualbelikan secara bebas. Lapak digital yang menjual sianida dan merkuri harus segera ditutup permanen,” tegas Livand.

Komnas HAM memperingatkan dampak serius jika sianida tersebut digunakan di tambang ilegal, khususnya di wilayah Palu, Parigi Moutong, dan Tolitoli. Pencemaran air dan tanah dinilai dapat memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.

“Paparan sianida bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sistem saraf dan pernapasan manusia. Jika mencemari sumber air, dampaknya bisa meluas dan jangka panjang,” katanya.

Menurutnya, situasi ini berpotensi melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Komnas HAM Sulteng juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan distribusi dan menangkap aktor utama di balik masuknya sianida tersebut.

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tengah melakukan langkah luar biasa. Jangan hanya menindak sopir atau buruh angkut, tetapi kejar dan tangkap cukong besar yang menjadi aktor intelektualnya,” ujar Livand.

Ia menambahkan, distribusi dalam jumlah besar menunjukkan adanya dukungan modal dan jaringan kuat. “Ini bukan pergerakan kecil. Ada pemodal besar di belakangnya dan itu harus diungkap,” katanya.

Komnas HAM turut meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan di pelabuhan dan perbatasan darat serta mendorong Dinas Kesehatan memantau kualitas air tanah di wilayah yang diduga terdampak.

“Masuknya 75 ton sianida dalam sebulan adalah ancaman nyata bagi ribuan warga. Negara harus hadir, menegakkan hukum, dan melindungi rakyat dari bahaya racun sistemik ini,” pungkas Livand. **