PALU, Wartasulteng.com –
Komitmen DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Tolitoli semakin nyata. Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten Tolitoli melakukan koordinasi langsung ke Polda Sulteng pada Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan yang dinilai tidak kooperatif.
Rombongan Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus, Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus lainnya, yaitu Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, beserta jajaran kepolisian lainnya.
Dalam pemaparannya, Nurmansyah menjelaskan bahwa konflik ini melibatkan petani di Tolitoli dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP). Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan lahan, tetapi juga hak-hak dasar masyarakat dan keadilan sosial. “Perusahaan sudah dua kali diundang, tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini menunjukkan ketidakkooperatifan mereka,” tegas Nurmansyah.
Pansus juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas agar konflik agraria tidak menjadi bom waktu sosial. Koordinasi dengan Polda diharapkan dapat membuka jalan bagi langkah hukum yang terukur dan memastikan negara hadir melindungi rakyatnya.
Wakapolda Sulteng menyambut baik langkah koordinasi ini dan menegaskan komitmen Polda untuk mendukung penyelesaian konflik agraria sesuai hukum. Ia meminta bawahannya untuk melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, terutama perusahaan yang terlibat.
Koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulteng tidak akan tinggal diam dan siap mengawal penyelesaian konflik agraria sawit di Tolitoli demi kepastian hukum dan keadilan bagi petani. Nurmansyah juga menyebutkan akan menggelar rapat kembali untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan.







