PALU, Wartasulteng.com —

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya lembaga adat dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya saat pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah untuk masa bhakti 2026–2031 di Gedung Bidarawasia, Palu, pada Kamis (6/8/2026).

Dalam sambutannya, Arus Abdul Karim menekankan bahwa adat bukan hanya warisan leluhur, tetapi merupakan fondasi moral yang harus tetap hidup di tengah arus modernisasi. Ia menyatakan, “Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulawesi Tengah. Ketika adat dijaga dan dihormati, persatuan akan semakin kokoh.”

Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus BMA yang baru dilantik, berharap mereka dapat menjadi motor penggerak pelestarian budaya dan mitra strategis pemerintah dalam menjaga kearifan lokal. Arus menambahkan bahwa tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya.

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, dr. Teny A. Lamadjido Sp, PK, M. Kes, serta unsur Forkopimda, tokoh adat, dan masyarakat. Dalam suasana khidmat, para tamu disuguhi tarian selamat datang, menandai dimulainya pengabdian pengurus BMA dalam memperkuat eksistensi adat sebagai perekat persatuan dan pembangunan daerah.

Arus menegaskan komitmennya untuk mendukung program pelestarian adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Ia yakin bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.