Sigi, Warta Sulteng –
Aksi tegas dilakukan Kepolisian Resor Sigi bersama Forkopimda dan berbagai stakeholder terkait. Sebuah lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, resmi ditutup, Minggu (27/04).
Dalam operasi besar ini, aparat gabungan TNI-Polri, Pemda Sigi, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) mengamankan 13 karung material tambang dan menangkap satu warga yang diduga kuat terlibat aktivitas ilegal tersebut. Lokasi tambang kini dipasangi garis polisi, bahkan akan didirikan pos penjagaan gabungan untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan, operasi ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menyelamatkan kawasan Lindu dari kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. “Kami tidak bergerak sendiri. TNI, Pemda, dan Balai TNLL turun langsung bersama-sama. Harapannya, tak ada lagi tambang ilegal di sini,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, Pemkab Sigi juga menunjukkan sikap keras terhadap tambang ilegal. Bupati Mohamad Rizal Intjenae mengingatkan para penambang bahwa negara hadir di mana saja aktivitas ilegal ditemukan. “Walaupun jauh dari ibu kota kabupaten, kami tetap hadir untuk menutup tambang ilegal!” tegasnya di lokasi.
Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Kajari Sigi M. Aria Rosyid, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu Mayor Inf. Tarno, Kepala Balai TNLL Titik Wurdiningsih, dan sejumlah pejabat penting lainnya.
Kapolres Sigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan PETI, mengingat dampaknya bisa berujung pada bencana alam, kerusakan lingkungan, hingga konflik sosial. **