TOJO UNA-UNA, WARTA SULTENG –

Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum Desa (Kades) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) diduga sedang mengonsumsi , membuat geger masyarakat. Video tersebut viral di grup WhatsApp dan diberitakan oleh salah satu media online.

Menanggapi hal ini, Sat Resnarkoba bergerak cepat. Berdasarkan informasi dari video yang viral dan laporan media, segera melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum Kades berinisial F.K.L. (26).

Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, menjelaskan bahwa F.K.L. diamankan di sebuah kos-kosan di Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, pada Senin (23/12/).

“Setelah mengamankan oknum Kades tersebut, Sat Resnarkoba langsung mendatangi lokasi yang ada dalam video, yakni sebuah rumah di Jalan Sungai Bongka, belakang BTN Rizky, Kelurahan Uentanaga Atas,” ujar Iptu Martono.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang terkait, termasuk kos-kosan yang disewa oleh oknum Kades di Kelurahan dan sebuah rumah kontrakan di Desa Kelurahan Muara Toba.

“Namun, dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang dapat menjerat F.K.L. secara ,” tambahnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, F.K.L. mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika tersebut dari Kota Palu.

“Karena tidak ditemukan barang bukti, oknum Kades ini telah diserahkan ke pihak Kabupaten Tojo Una-Una untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi,” pungkas Iptu Martono.

Polres Touna memastikan akan terus bekerja sama dengan BNN untuk menindaklanjuti kasus ini guna mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan aparatur pemerintah. (Od)