PALU, WARTA SULTENG – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional, khususnya sepak bola, dengan memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet asing, yaitu Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Prosesi pengambilan sumpah kewarganegaraan yang berlangsung pada Sabtu, 8 Februari 2025, di London, ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Duta Besar Indonesia Desra Percaya, serta Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa naturalisasi atlet bukan hanya sekadar perubahan status kewarganegaraan, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat prestasi timnas Indonesia di kompetisi internasional. “Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia,” ujar Menteri Hukum. Proses naturalisasi ini dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Naturalisasi ketiga atlet ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat timnas Indonesia, dengan harapan besar bisa meningkatkan kualitas permainan tim. Para atlet tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam ajang-ajang bergengsi internasional seperti FIFA World Cup 2026, AFC Asian Cup 2027, serta mencapai target peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. Presiden Prabowo turut menegaskan bahwa hal ini merupakan cita-cita besar untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah ini. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif. Ia juga menekankan bahwa proses naturalisasi ini sudah melalui prosedur hukum yang ketat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menjunjung tinggi asas kepastian hukum.
Dengan adanya tiga atlet baru ini, diharapkan timnas Indonesia semakin solid dan bisa tampil lebih kompetitif dalam ajang-ajang internasional yang akan datang, membawa Indonesia ke kancah dunia dengan prestasi yang membanggakan.