PALU, Warta Sulteng –

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah merilis sejumlah capaian dalam penegakan hukum.

Di Mapolda Sulteng, Senin (30/6), Polda memaparkan pengungkapan kasus lintas seberat 16 kilogram, pemusnahan barang bukti sabu seberat 40 kilogram, serta pengungkapan jaringan pencurian lintas wilayah.

Acara ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah , perwakilan DPRD Sulteng, Korem 132/Tadulako, Kejaksaan, BNNP Sulteng, tokoh , dan sejumlah instansi terkait.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Umum atas keberhasilan pengungkapan dua kasus besar, yaitu peredaran narkoba dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Peredaran narkoba tidak memandang status. Butuh keseriusan dari semua pihak untuk memberantasnya. Ini sejalan dengan yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas” ujar Irjen Agus.

Sepanjang tahun ini, Polda Sulteng berhasil mengungkap 48,6 kilogram narkotika jenis sabu dan menetapkan lebih dari 400 tersangka. Barang bukti tersebut disita dari tiga lokasi berbeda: Besusu, Watusampu (Kota Palu), dan Kabonga (Kabupaten Donggala). Para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati dan denda hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, dalam kasus curanmor, Ditreskrimum menetapkan 18 tersangka dengan barang bukti 66 unit kendaraan roda dua. Para pelaku menggunakan modus kunci leter T dalam menjalankan aksinya di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.

“Barang bukti kendaraan akan dipinjam-pakaikan kembali kepada para pemiliknya sementara proses hukumnya sedang berjalan,” jelas Kapolda.

Para tersangka dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing lima dan tujuh tahun penjara.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mengapresiasi komitmen Polda dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan di daerah.

“Saya memberikan setinggi-tingginya kepada Polda Sulteng. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang sangat merusak generasi bangsa,” tegas Anwar.