, Warta

Dalam upaya meningkatkan di kalangan masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia () melalui Kanwil Sulteng meluncurkan Perpustakaan Hukum Digital (e-Perpustakaan) Badan Hukum (BPHN). Layanan ini menawarkan akses mudah dan ke berbagai sumber daya hukum.

Rakhmat Renaldy, Kanwil Kemenkum Sulteng, menekankan pentingnya pemahaman hukum yang baik untuk menciptakan masyarakat yang beradab dan berdaya saing. “Kami percaya bahwa dengan adanya akses yang lebih baik ke bahan bacaan hukum, kesadaran hukum masyarakat akan meningkat,” ungkapnya.

Layanan e-Perpustakaan ini dapat diakses melalui website dan aplikasi Android, memungkinkan pengguna untuk membaca buku hukum kapan saja dan di mana saja. Rakhmat juga berharap generasi muda dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperluas wawasan mereka tentang hukum.

Dengan langkah ini, Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, demi terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum.