PALU, Wartasulteng.com –
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada 8 Januari 2026 menandai langkah awal yang penting dalam meningkatkan kinerja dan integritas di lingkungan kementerian. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta pimpinan, menunjukkan komitmen kolektif dalam mencapai tujuan organisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berwibawa. Dalam sambutannya, Rakhmat menekankan bahwa integritas dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari budaya kerja di Kemenkum Sulteng. “Dengan adanya Zona Integritas, kita tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kita,” ujarnya.

Perjanjian kinerja yang ditandatangani diharapkan menjadi pedoman bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas mereka. “Setiap pegawai harus memahami bahwa keberhasilan kinerja adalah tanggung jawab bersama. Kita harus konsisten dan disiplin dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” tambah Rakhmat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam setiap aspek tugas dan fungsi. Dengan semangat kerja yang tinggi, diharapkan Kemenkum Sulteng dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif.

Kegiatan penandatanganan ini juga menjadi simbol harapan bagi seluruh pegawai untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik di tahun 2026. Dengan dukungan semua pihak, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis dapat mencapai semua target yang telah ditetapkan.