WARTA SULTENG, – Kantor Perwakilan Bank Provinsi (KPwBI Sulteng) menekankan pentingnya pengembangan industri halal di Sulawesi Tengah, yang memiliki potensi besar sebagai pemasok bahan pangan untuk di Kalimantan Timur.

Untuk mendukung hal ini, KPwBI Sulteng bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal () pada 14- Mei .

Kegiatan ini melibatkan 13 peserta dari Rumah Potong Hewan (RPH) setempat dan dilaksanakan di Parama Su serta RPH Kota Palu.

Pelatihan yang didukung oleh Halal Institute ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyembelihan halal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional.

“Penntingnya industri produk halal untuk konsumsi lokal dan daerah lain, serta mendorong pertumbuhan ekonomi” ujar Mamun Amir, dalam sambutannya.

KPwBI Sulteng, Rony Hartawan, menambahkan bahwa kesiapan RPH dan sertifikasi juru sembelih halal adalah bagian tak terpisahkan dari keberlanjutan produk halal di Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan industri halal dan UMKM di Sulawesi Tengah, serta mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikat halal untuk semua produk makanan dan minuman mulai 18 Oktober 2024” jelas Rony Hartawan. (*)