PALU, WARTA SULTENG –

Polda Sulawesi Tengah mencatatkan berbagai capaian signifikan sepanjang tahun 2024 dalam bidang penanganan kejahatan, pemberantasan , dan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sulawesi Tengah, Irjen Pol . Agus Nugroho, dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Aula Rupatama , Selasa (31/12/2024).

Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng mencatat 9.252 kasus kejahatan, meningkat 3,47% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 8.942 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.206 kasus atau 67% berhasil diselesaikan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada kami,” ujar Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Dalam pemberantasan narkoba, Polda Sulteng berhasil mengungkap 634 kasus, meningkat 14% dari tahun 2023. Sebanyak 811 berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika berupa 64,3 kilogram sabu, 1,1 kilogram ganja, 40 gram tembakau gorilla, dan 13.523 butir obat terlarang.

“Kami tidak memberikan ruang bagi kejahatan narkoba. Peningkatan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami,” tegas Kapolda.

Di sisi lain, Polda Sulteng juga menangani 27 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian mencapai Rp40,4 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar.

Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi untuk memberikan efek jera.

Dalam bidang lalu lintas, Kapolda menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 12% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2024, tercatat 1.023 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 331 orang.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah meningkatnya kasus destructive fishing. Sebanyak 16 kasus destructive fishing ditangani oleh Ditpolairud Polda Sulteng, meningkat 100% dibandingkan tahun 2023.

Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ekosistem laut agar keberlanjutan sumber daya alam tetap terjaga.

Kapolda juga memaparkan implementasi program nasional Asta Cita, termasuk swasembada , hukum, dan pemberantasan narkoba. Program ini dijalankan untuk mendukung visi “Indonesia Emas 2045.”

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan nasional, meningkatkan pelayanan, dan menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah. Gotong-royong dengan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan,” tutup Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho. (Od)