PALU, WARTA SULTENG – Kementerian Hukum (Kemenkum) Tengah mengingatkan bahwa waktu untuk ajang bergengsi Peacemaker Justice (PJA) 2025 tinggal tiga hari lagi. Para dan lurah yang ada di seluruh wilayah Sulawesi Tengah diimbau untuk segera mendaftar dan tidak melewatkan kesempatan emas ini.

Peacemaker Justice Award 2025 adalah ajang yang digelar oleh Kemenkumham untuk memberi kepada dan lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian masalah hukum melalui jalur musyawarah dan perdamaian. Ajang ini bertujuan untuk mendorong para pemimpin desa dan kelurahan untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa harus melalui jalur persidangan yang panjang dan mahal.

Kepala Kanwil , Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk mendapatkan pembekalan bagi para kepala desa dan lurah dalam mengelola permasalahan hukum di masyarakat. Pembekalan ini mencakup keterampilan dan pengetahuan dalam menyelesaikan persoalan hukum secara non-litigasi yang efektif.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada kepala desa dan lurah yang telah berperan aktif sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. Selain berpeluang meraih penghargaan tingkat , mereka juga akan mendapatkan ilmu dan keterampilan dalam menyelesaikan masalah hukum secara efektif,” ujar Rakhmat Renaldy.

Pendaftaran peserta ajang Peacemaker Justice Award 2025 akan ditutup pada 27 Maret 2025. Kanwil Kemenkum Sulteng mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi pja.bphn.go.id atau bisa menghubungi penyuluh hukum di Kanwil Kemenkum Sulteng.

“Kami mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Semakin banyak peserta dari Sulteng yang berpartisipasi, semakin besar pula kontribusi kita dalam membangun budaya hukum yang lebih baik di daerah ini,” tambah Rakhmat Renaldy.