Palu, Warta Sulteng –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap jaringan narkotika internasional asal Malaysia yang menyelundupkan sabu melalui perairan Donggala.
Dalam penangkapan terbaru, Senin, (11/4) dini hari di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, polisi menyita 20 kilogram sabu dan mengamankan dua orang tersangka, yakni A-M warga Kelurahan Silae, dan R-O, warga Perumnas Balaroa, Palu.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap dua tersangka lainnya, barang bukti awal seberat 4 kilogram sabu.
Dari pemeriksaan, penyidik memperoleh informasi penting yang mengarahkan pada keberadaan jaringan yang lebih besar, hingga akhirnya terungkap upaya penyelundupan 20 kilogram sabu berikutnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menjelaskan saat Konferensi Pers di Mapolda Sulteng, Selasa, (22/4), bahwa jaringan ini memanfaatkan jalur laut Donggala sebagai pintu masuk utama narkotika ke wilayah Sulawesi Tengah.
“Pesisir pantai dari Sulawesi Barat hingga Tolitoli, Sulteng menjadi titik rawan penyelundupan. Jalur ini dimanfaatkan oleh jaringan internasional karena sangat luas dan terbatas untuk dijangkau” ujar Kombes Pol Pribadi Sembiring.
Ia juga mengungkap adanya keterkaitan jaringan ini dengan resedivis kasus narkoba warga asal Palu yang kini berada di Malaysia.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari pengungkapan awal, di duga sabu telah berhasil lolos beredar di wilayah Kabupaten Poso dan Kabupaten Morowali.
Saat ini, jalur Donggala dinilai lebih rawan dan menjadi perhatian khusus kepolisian. Evaluasi internal juga mencatat peningkatan peredaran dan penggunaan narkotika di Sulawesi Tengah, terutama sejak bertumbuhnya aktivitas pertambangan di berbagai wilayah.
“Peredaran sabu terbanyak saat ini ada di Kota Palu, bahkan dari Palu lalu menyebar ke wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara. Kabupaten-kabupaten di Sulteng menerima pasokan dari Palu, sementara Tolitoli diduga menjadi jalur langsung dari Malaysia,” jelas Sembiring.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memutus rantai pasok jaringan narkoba lintas negara dan memperkuat pengawasan di jalur-jalur laut yang selama ini menjadi titik rawan. (Od)