PALU, WARTA SULTENG –
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng) mencatat sejumlah capaian signifikan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sepanjang 2024.
Sebanyak 27 kasus berhasil diungkap, melibatkan 41 tersangka (38 pria dan 3 wanita). Barang bukti yang disita meliputi 2.425,24 gram sabu, 2.204,4 gram ganja, dan uang tunai Rp43,9 juta.
Kepala BNNP Sulteng, Ferdinand Maksi Pasule, mengungkapkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya berfokus pada pemberantasan tetapi juga pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
“Upaya pemberantasan harus diimbangi dengan pengurangan permintaan narkoba melalui sosialisasi, pelatihan, dan rehabilitasi. Kami ingin menciptakan masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Di bidang pencegahan, BNNP Sulteng telah melaksanakan edukasi kepada 140 peserta dari berbagai instansi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan.
Program prioritas nasional, seperti pelatihan soft skills untuk 20 guru SMA sederajat serta pelatihan ketahanan keluarga bagi 10 keluarga di Kabupaten Sigi, juga berhasil dilaksanakan.
Untuk pemberdayaan masyarakat, BNNP Sulteng melibatkan 60 peserta dari instansi pemerintah dan pendidikan di Kabupaten Sigi dalam pelatihan penggiat anti-narkoba.
Selain itu, 15 warga Desa Tinggede menerima pelatihan pembuatan sablon sebagai bagian dari program pemberdayaan alternatif di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba.
Di bidang rehabilitasi, dua kelompok Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dibentuk di Desa Kabobona dan Desa Kotarindau, melayani 20 pasien.
Klinik Mosipakabelo BNNP Sulteng juga memberikan layanan rehabilitasi kepada 132 pasien dan pasca-rehabilitasi kepada 23 orang, melampaui target yang ditetapkan.
Ferdinand menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta telah menunjukkan hasil positif. Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tengah yang bebas narkoba,” pungkasnya.
BNNP Sulteng berkomitmen melanjutkan upaya ini di tahun mendatang guna mendukung program nasional Indonesia Bersinar. (*/Od)