PALU, Wartasulteng.com –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) telah memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Toli-Toli mengenai Jadwal Retensi Arsip pada Rabu (28/10/2026) di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toli-Toli, Moh. Asrul Bantilan.
Rapat ini berfokus pada pengaturan jangka waktu penyimpanan arsip berdasarkan nilai guna dan ketentuan kearsipan yang berlaku. Jadwal retensi arsip menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menentukan masa penyimpanan, pemindahan, hingga penyusutan arsip secara tertib dan terukur.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa pengaturan jadwal retensi arsip adalah bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi. “Kejelasan masa simpan arsip diperlukan agar setiap dokumen dikelola secara bertanggung jawab dan memiliki kepastian dalam proses penyusutannya,” ujarnya.
Hendrik juga menambahkan bahwa jadwal retensi arsip harus disusun dengan cermat, memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. “Dengan pedoman yang jelas, pengelolaan arsip dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.
Harmonisasi ini diharapkan dapat memastikan substansi rancangan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan oleh perangkat daerah. “Kami berharap rancangan peraturan ini mampu memberikan kepastian dalam pengelolaan arsip, sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tutup Hendrik Pagiling.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Toli-Toli.







