JAKARTA, Warta Sulteng –

Gubernur Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam memperbaiki hutan yang selama ini tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP). Dalam pertemuan strategis dengan Menteri Kehutanan dan Hidup, Raja Juli Antoni, Anwar menggarisbawahi pentingnya mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan ekosistem utama di wilayahnya.

“Pak Menteri sangat concern terhadap isu pengelolaan hutan dan sepakat bahwa hutan harus dikembalikan dari cengkeraman tambang,” ujar Anwar Hafid, Rabu (/7/2025).

Anwar juga menegaskan bahwa terbuka terhadap , namun harus tunduk pada prinsip keberlanjutan. Tata ruang hutan yang jelas dan adil akan memastikan bahwa kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Sulawesi Tengah bersama Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi seluruh izin pertambangan yang berada di kawasan hutan. Evaluasi ini bertujuan mencegah , kerusakan lingkungan, dan memastikan manfaat hutan tetap dirasakan masyarakat sekitar.