WARTA SULTENG, PALU – Upaya Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Piagam Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH, dalam acara Malam Penganugerahan Kompolnas Award 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, di Hotel Discovery, Jakarta, pada Rabu (17/7/2024).
“Alhamdulillah, upaya kami Polda Sulteng untuk melindungi, melayani, dan mengayomi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan apresiasi berupa Piagam Penghargaan Kompolnas Award 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Kamis (18/7/2024).
Kompolnas Award 2024 dibagi dalam empat kriteria: Satker Mabes, Polda, Polres, dan Polsek, yang masing-masing dibagi dalam kategori A dan B. Pembagian kategori A dan B ini didasarkan pada jumlah personel Polri di wilayah, jumlah penduduk, dan alokasi anggaran.
Polda Jambi meraih penghargaan sebagai Polda tipe B, sedangkan Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Papua, dan Polda Kalimantan Tengah mendapatkan penghargaan sebagai nominator Kompolnas Award 2024.
Selain itu, Polres Donggala Polda Sulteng juga mendapatkan penghargaan sebagai nominator.Djoko menambahkan, nominasi Polda Sulteng dalam malam penganugerahan Kompolnas Award 2024 tidak terlepas dari peran dan kerjasama seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah, dan TNI untuk bersinergi dengan Kepolisian mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Menurut Djoko, hasil survei indeks kamtibmas yang dilakukan oleh Puslitbang Polri di Polda Sulteng pada triwulan I tahun anggaran 2024 menunjukkan nilai rata-rata 85,58. Pada tahun 2023, jumlah kasus kejahatan konvensional mencapai 6.189, meningkat dari 4.928 kasus pada tahun 2022. Peningkatan ini diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara, dari 2.664 kasus pada tahun 2022 menjadi 3.395 kasus pada tahun 2023.
Sementara itu, kasus kejahatan transnasional, termasuk narkoba, menurun dari 648 kasus pada tahun 2022 menjadi 512 kasus pada tahun 2023.
Penyelesaian perkara narkoba juga mengalami penurunan dari 455 kasus pada tahun 2022 menjadi 399 kasus pada tahun 2023. Namun, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu meningkat drastis dari 10.245,17 gram pada tahun 2022 menjadi 41.872,00 gram pada tahun 2023.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara, termasuk korupsi, illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining, jumlah kasus meningkat dari 280 kasus pada tahun 2022 menjadi 416 kasus pada tahun 2023. Penyelesaian perkara dalam kategori ini juga meningkat dari 191 kasus pada tahun 2022 menjadi 229 kasus pada tahun 2023.
Kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti konflik sosial menurun dari 28 kasus pada tahun 2022 menjadi 21 kasus pada tahun 2023.
Pada tahun 2023-2024, Polda Sulteng menggelar operasi kepolisian terpusat “Mantap Brata” dalam rangka pengamanan pemilu serentak tahun 2024.
Berkat kerja keras Polri yang berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, KPUD, Bawaslu, serta para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Sulawesi Tengah, pemilu serentak tahun 2024 berjalan tertib, aman, damai, dan lancar.
“Dengan diterimanya penghargaan sebagai nominasi Kompolnas Award 2024 ini, tentunya akan menjadi motivasi bagi Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk melakukan pembenahan dan peningkatan pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat lebih baik lagi,” pungkas Djoko. **