PALU, Wartasulteng.com –

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pencarian dan pertolongan, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 10 Agustus 2026. Acara ini berlangsung di Kantor Bupati Tojo Una-Una dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu, Muh Rizal, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Tojo Una-Una atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” katanya.

Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan sarana prasarana dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan. “Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat,” tambah Rizal.

Kabupaten Tojo Una-Una, dengan kondisi geografis yang beragam, memerlukan kolaborasi yang solid antara lembaga pemerintah dan Kantor Pencarian dan Pertolongan. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan pencarian dan pertolongan yang lebih cepat dan terintegrasi.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Palu berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemkab Tojo Una-Una dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.