, WARTA – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan () Sulawesi Tengah menggelar razia maraton di seluruh Lembaga Pemasyarakatan () dan Rumah Negara () di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala, Jumat (25/4).

Razia yang merupakan bagian dari nasional Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Bagus Kurniawan, dengan menggandeng Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulteng, serta aparat penegak hukum seperti , , dan jajaran TNI.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Kami ingin memastikan bahwa lapas dan rutan benar-benar steril dari barang yang tidak semestinya berada di dalam,” tegas Bagus.

Penggeledahan dilakukan secara serentak dan menyeluruh di Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIA Palu, Lapas Perempuan Kelas III Palu, dan Rutan Kelas IIB Donggala. Sebanyak 60 personel dari lintas instansi dikerahkan dalam empat tim untuk bekerja paralel di lokasi yang ditentukan.

Kakanwil juga mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kemanusiaan dalam pelaksanaan razia. “Ingat bahwa warga binaan adalah manusia yang sedang menjalani pembinaan, bukan musuh,” ujarnya.

Dari razia tersebut, petugas menyita berbagai barang yang dilarang berada di lingkungan lapas dan rutan, termasuk alat pencukur, sendok aluminium, pinset, gelas kaca, kabel rol, dan barang lainnya yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan.

Menurut Bagus, kegiatan ini bukan hanya bagian dari pengawasan rutin, tetapi juga bentuk nyata dari reformasi sistem pemasyarakatan yang terus digalakkan oleh Ditjenpas. “Razia ini akan kami gelar secara berkala dan tanpa pemberitahuan. Ini bukan seremonial,” tegasnya.

Tidak ada perlawanan dari warga binaan, dan seluruh kegiatan berjalan tertib, yang menurut Kakanwil menjadi indikator atas keberhasilan pembinaan dan pengawasan yang terus ditingkatkan di jajaran pemasyarakatan Sulteng.