PALU, Wartasulteng.com –
Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) menggelar Culture Forum bertema “Musik yang Adil, Budaya yang Berkelanjutan” di Raego Cafe, Kota Palu, yang dihadiri oleh Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Mulhanan. Forum ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pengelolaan royalti musik dan perlindungan Hak Cipta di kalangan pelaku seni. Diskusi ini menjadi sangat relevan mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi oleh musisi dan pencipta lagu dalam mendapatkan hak mereka.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menggarisbawahi pentingnya perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu dan pelaku seni. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan royalti musik saat ini telah terpusat pada LMKN, yang berfungsi sebagai lembaga payung nasional. “Kami percaya bahwa sistem yang terkoordinasi adalah kunci untuk menciptakan keadilan bagi semua pemegang hak,” ujarnya. Dalam konteks ini, LMKN bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap daftar pencipta dan pelaku pertunjukan yang membawakan lagu.
Forum ini juga membahas struktur kelembagaan LMKN yang terdiri atas 10 komisioner. Pembagian tugas yang proporsional antara pengelolaan hak pencipta dan hak terkait diharapkan dapat menjamin pelaksanaan fungsi LMKN berjalan seimbang dan akuntabel. Rakhmat menekankan bahwa pendaftaran lagu di PDLM adalah langkah penting untuk memberikan pengakuan hukum kepada pencipta. “Setiap karya yang diputar harus memiliki hak cipta yang jelas,” tegasnya.
Salah satu fokus utama dari forum ini adalah pentingnya sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku seni. Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk menjadi penghubung antara LMKN dan musisi, pencipta lagu, serta pemangku kepentingan lainnya. Rakhmat menambahkan, “Kami akan menyelenggarakan sosialisasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami mekanisme royalti dan pentingnya pencatatan hak cipta.”
Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas tantangan yang dihadapi oleh musisi dalam mendapatkan royalti. Banyak musisi yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka, sehingga mereka sering kali kehilangan kesempatan untuk mendapatkan imbalan yang adil atas karya mereka. Rakhmat menegaskan bahwa edukasi dan literasi hak cipta sangat penting untuk membantu musisi memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi karya mereka.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenkum Sulteng berencana untuk mengadakan workshop dan seminar bagi musisi, pencipta lagu, dan pengelola tempat hiburan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku seni dapat lebih memahami sistem royalti yang ada dan bagaimana cara mendaftarkan karya mereka secara resmi. Dengan demikian, Kemenkum Sulteng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi para musisi dan pencipta lagu di Sulawesi Tengah.
Melalui Culture Forum ini, Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat literasi Hak Cipta dan mendukung terciptanya ekosistem musik yang adil dan berkelanjutan. Rakhmat Renaldy menutup forum dengan harapan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga manajemen kolektif, dan pelaku seni akan membawa perubahan positif bagi industri musik di daerah.