PALU, Wartasulteng.com –

Kota Palu menjadi saksi komitmen kuat jajaran instansi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Melalui apel pagi yang digelar hari ini, Hendrik Pagiling, seorang pemimpin yang berkomitmen pada reformasi birokrasi, menegaskan bahwa langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut harus berakar pada penerapan zona integritas yang kokoh.

Dalam arahannya, Hendrik Pagiling menyampaikan bahwa zona integritas bukan sekadar predikat administratif atau dokumen formal belaka. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan zona integritas sebagai budaya kerja nyata yang harus diimplementasikan dalam setiap lini pelayanan publik di Kota Palu. “Zona integritas harus menjadi bagian dari keseharian kita, bukan hanya sekadar jargon,” tegasnya.

Penerapan zona integritas ini dirancang secara khusus untuk menutup rapat segala celah penyalahgunaan wewenang yang kerap menjadi akar permasalahan birokrasi. Hendrik Pagiling yakin bahwa dengan komitmen bersama, lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel dapat segera terwujud secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Hendrik Pagiling menekankan pentingnya pengawasan melekat yang harus terus ditingkatkan oleh setiap kepala unit kerja tanpa terkecuali. Melalui pengawasan yang ketat dan konsisten, ia memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi akan mendarah daging pada setiap aparatur sipil negara. “Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih,” ujarnya.

Hendrik Pagiling juga berpesan agar seluruh jajaran pegawai di Kota Palu senantiasa menjaga integritas moral dan profesionalisme. Dengan fondasi zona integritas yang kuat, ia optimistis instansi ini mampu memberikan pelayanan terbaik yang bersih dan bebas dari korupsi. “Mari kita wujudkan birokrasi yang bersih demi masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.