PALU | Warta Sulteng –
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah Sulawesi Tengah menerima instruksi penyaluran bantuan pangan alokasi tahun 2026 selama empat bulan.
Pemimpin Wilayah Bulog Sulawesi Tengah, Jusri, mengatakan pihaknya tinggal menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat terkait waktu dimulainya penyaluran, apakah pada Februari atau Maret 2026.
“Kami sudah menerima alokasi penyaluran selama empat bulan. Saat ini menunggu instruksi pusat terkait jadwal pelaksanaan tahap pertama,” ujar Jusri kepada wartawan di Palu, Kamis (29/1/2026).
Untuk mendukung program tersebut, Bulog Sulteng menyiapkan stok beras sekitar 21 ribu ton. Selain untuk bantuan pangan, stok ini juga disiapkan guna menjaga ketersediaan beras menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran agar Bulog dapat membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi bulan puasa dan Lebaran,” katanya.
Pada tahun 2025, jumlah penerima bantuan pangan di Sulawesi Tengah tercatat sebanyak 244.148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jusri menilai program bantuan pangan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain penyaluran bantuan, Bulog Sulteng juga menjalankan program penyerapan hasil panen petani lokal. Tahun ini, Bulog menargetkan penyerapan sekitar 11 ribu ton beras dan gabah serta 3 ribu ton jagung.
Saat ini, Bulog Sulteng masih mengoptimalkan penyaluran kuota Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 yang ditargetkan rampung hingga akhir Januari.
“Program SPHP beras tetap berjalan. Penyesuaian hanya dilakukan pada aspek penganggaran. Untuk skema 2026, kami masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan stabilisasi harga beras tetap terjaga pada awal 2026 dengan memperpanjang penyaluran program SPHP beras 2025 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi fluktuasi harga pascapergantian tahun sekaligus menjamin akses masyarakat terhadap beras dengan harga sesuai ketentuan.
Perpanjangan tersebut dilakukan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang disetujui Kementerian Keuangan atas usulan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025.
RPATA merupakan rekening bendahara umum negara yang digunakan untuk menampung dana penyelesaian pekerjaan yang belum tuntas hingga akhir tahun anggaran dan diberikan kelonggaran penyelesaian melewati batas tahun berjalan.
Dengan skema tersebut, Bapanas memastikan program SPHP beras tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga beras nasional. Adapun pelaksanaan program SPHP beras tahun 2026 direncanakan mulai 1 Februari 2026. **






