PALU, Wartasulteng.com –

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri acara peresmian Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) dan penandatanganan kerja sama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Acara ini diselenggarakan di Halaman Pogombo Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Acara dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., serta Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Menteri Hukum RI secara resmi meresmikan 2.017 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kehadiran Posbankum sebagai ruang edukasi dan pendampingan hukum yang humanis. “Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman hukum yang tepat,” ujarnya.

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., juga memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dalam penguatan layanan hukum. Ia menekankan bahwa Posbankum berperan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik peresmian ini dan menyatakan siap mendukung pelaksanaan tugas DPRD dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan diresmikannya 2.017 Pos Bantuan Hukum, diharapkan dapat terbangun kerja sama harmonis antara pemerintah pusat, daerah, dan DPRD dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata.