Tojo Ununa, Warta Sulteng –
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan NOG (50) di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, memasuki babak baru.
Setelah menjalani proses otopsi, jenazah korban akhirnya dimakamkan pada Minggu (13/4/2025) pukul 23.00 WITA di Desa Urundaka.
Pemakaman korban dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polres Tojo Una-Una, Polsek Ampana Tete, dan personel Babinsa, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto.
“Kehadiran kami dalam proses pemakaman ini untuk memberikan rasa aman kepada keluarga dan masyarakat yang hadir. Kami juga mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, jenazah NOG telah dibawa ke RS Bhayangkara Palu pada Sabtu (12/4/2025) untuk keperluan otopsi dan telah selesai diperiksa pada Minggu (13/4/2025).
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, mengungkapkan bahwa pada Minggu siang, Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Tojo Una-Una melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Balingara.
“Olah TKP dipimpin oleh Kaur Identifikasi Aipda Agustan, dibantu personel Resmob dan Bhabinkamtibmas setempat. Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan kasus,” jelas Iptu Martono.
Menurutnya, tim juga telah mewawancarai empat saksi yang merupakan kerabat dekat korban. Dari hasil olah TKP, ditemukan sisa racun rumput yang diduga menjadi salah satu penyebab kematian korban.
“Selain itu, kami juga mengamankan sebuah batu ulekan yang menurut keterangan saksi digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban,” tambahnya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap secara tuntas motif dan pelaku yang terlibat. **