PALU, Wartasulteng.com –

Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) menggelar sosialisasi pengenalan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bagi seluruh camat dan lurah se-Kota Palu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu pada Kamis (23/7/2026) tersebut dilaksanakan secara luring dan daring sebagai upaya memperkuat komunikasi publik hingga tingkat kelurahan.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, SH., MH., yang hadir mewakili Wali Kota Palu. Turut mendampingi Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pejabat di lingkungan Diskominfosantik.

Dalam sambutannya, Usman menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyampaian informasi pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, pembentukan KIM di setiap kelurahan akan menjadi sarana efektif dalam mempercepat penyebaran informasi yang akurat, menangkal penyebaran hoaks, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia berharap setiap camat dan lurah dapat menjadi penggerak utama dalam membentuk serta membina Komunitas Informasi Masyarakat di wilayahnya masing-masing, sehingga program-program pemerintah dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh warga.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem literasi digital yang kuat di tingkat kelurahan. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan teknis, pelatihan pengelolaan konten digital, hingga fasilitasi sarana pendukung bagi KIM yang nantinya terbentuk.

Menurutnya, keberadaan pengelola informasi yang aktif di setiap kelurahan akan memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sehingga berbagai informasi pembangunan dapat tersampaikan secara efektif.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Agus Tri Wiyono, memaparkan materi mengenai konsep, mekanisme pembentukan, serta tata kelola KIM. Ia menjelaskan bahwa KIM merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menghasilkan konten-konten positif yang bermanfaat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu menargetkan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat di seluruh kelurahan dapat segera terealisasi sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik, peningkatan literasi digital, serta terciptanya masyarakat yang lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi.