WARTA , – Jelang pemungutan suara Pemilihan Umum () pada 14 Februari nanti, para peserta pemilu harus melewat hari tenang atau masa tenang.

Dimasa tenang seluruh peserta pemilu di larang untuk melakukan aktifitas kampanye. larangan itu telah di atur oleh Komisi Pemilihan Umum () termasuk mengatur penertiban seluruh atribut kampanye, baik poster ataupun baliho harus tertib di masa tenang.

Ada hal yang patut di contoh dari salah satu Calon Anggota Legeslatif (Caleg) di Palu, Sulawesi Tengah. Dialah Fikry, jadi Caleg maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu Timur – Mantikulore.

Menunjukkan contoh yang baik dengan mematuhi aturan terkait atribut kampanye. Dalam sebuah aksi yang patut diapresiasi, Caleg nomor urut 10 dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu secara mandiri menertibkan dan mengatur ulang atribut kampanye miliknya di sejumlah tempat strategis di wilayah yang menjadi basis dukungan politiknya.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen ia dan timnya untuk menjalankan proses kampanye secara etis dan bertanggung jawab.

Dengan mengatur ulang atribut kampanye yang sebelumnya tersebar tidak teratur, mereka berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi caleg lainnya serta memperkuat hubungan baik dengan .

Dalam wawancara singkat, Caleg Fikry menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku serta terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan Kota, khususnya wilayah Kecamatan Palu Timur dan Mantikolore.

“Kami sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan saat menjalankan kampanye. Hal ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kami sebagai calon wakil rakyat,” ujar Caleg Fikry.

Selanjutnya kata Fikry, material dari seluruh bahan kayu yang di gunakan di setiap baliho miliknya akan di bagikan kepada yang mungkin membutuhkan.

“mungkin kayu APK baliho bisa di berikan sama penjual pisang goreng atau nelayan yg mungkin juga ada usaha berjualan di bibir Teluk Palu” tambahnya.

Tindakan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari seorang warga jalan Ahmad Yani, Besusu Tengah.

Menurutnya warga, langkah Fikry ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap proses demokrasi yang bersih dan beradab.

“Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh saudar Fikry dalam menertibkan atribut kampanye miliknya. Hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjalankan kampanye secara bertanggung jawab dan patuh terhadap regulasi yang berlaku, dan juga soal keindahan kota” ujar Arif.

Diharapkan tindakan positif ini dapat menjadi contoh bagi seluruh caleg dan tim kampanye untuk menjalankan proses kampanye dengan mengutamakan etika dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (*)