WARTAS SULTENG, yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) selama beberapa pekan, ternyata berdampak pada peningkatan jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres , Iptu Hendrik, jumlah pemohon SIM mengalami kenaikan signifikan, terutama pada pekan kedua Patuh Tinombala.

“Sebelum Operasi Patuh Tinombala, rata-rata pemohon SIM baru hanya 11 orang per hari. Namun, setelah operasi tersebut, jumlahnya melonjak hingga 35 orang per hari,” ungkap Iptu Hendrik, Selasa (23/7/2024).

Iptu Hendrik menduga, lonjakan pemohon SIM ini dipicu oleh kesadaran masyarakat untuk melengkapi diri dengan SIM yang sah, terutama setelah razia yang gencar dilakukan selama Operasi Patuh Tinombala 2024.

“Mungkin karena banyaknya razia, masyarakat jadi sadar dan termotivasi untuk segera mengurus SIM,” ujarnya.

Selain itu, Iptu Hendrik juga mengatakan bahwa kemudahan proses pembuatan SIM di Polres Sigi turut mendorong peningkatan jumlah pemohon.

“Kami berusaha memberikan pelayanan yang prima dan cepat kepada masyarakat. Proses pembuatan SIM juga mudah dan tidak berbelit-belit,” jelasnya.

Salah satu pemohon SIM, Firman, mengaku terdorong untuk mengurus SIM setelah kendaraannya dihentikan oleh petugas saat razia.

“Saat itu, saya melintas dan mendapat Satuan Lantas melakukan Razia dan tidak memiliki SIM. Jadi, saya langsung ke Polres untuk mengurusnya,” kata Firman.

Firman berharap dengan memiliki SIM, dia dapat berkendara dengan lebih dan terhindar dari tilang.

Iptu Hendrik mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera mengurusnya. Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Memiliki SIM adalah salah satu kewajiban bagi pengendara. Selain itu, penting juga untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku,” pungkasnya.