BANGAI KEPULAUAN | Warta Sulteng –

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membakar sekitar 72,4 hektare kawasan hutan dan semak belukar di Pulau Bakalan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Kebakaran terjadi di antara Desa Bakalan dan Desa Bulungkobit, Kecamatan Tinangkung, pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.25 WITA.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, api pertama kali diketahui setelah masyarakat melihat asap dan api yang berasal dari kawasan hutan dan semak belukar.

“Berdasarkan informasi awal, kebakaran diketahui setelah masyarakat melihat adanya asap/api yang berasal dari area hutan/semak belukar,” demikian keterangan BPBD Sulteng dalam laporan kejadian yang diterima Minggu (9/8/2026).

Kelapa, Perempuan, dan Sabun dari Togean

Dalam laporan tersebut disebutkan, api kemudian meluas akibat kondisi angin kencang, lahan yang kering, dan cuaca panas. Penyebab kebakaran untuk sementara diduga berkaitan dengan kondisi cuaca panas.

Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Jumat sekitar pukul 11.50 WITA. Tim kemudian melakukan assessment dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banggai Kepulauan selanjutnya melakukan pemadaman, penyekatan, pendinginan, dan pemantauan terhadap area yang terbakar.

“TRC BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pemadaman, penyekatan, pendinginan, dan pemantauan api,” demikian laporan BPBD Sulteng.

BPBD juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan lahan yang kering.

Penanganan karhutla di Pulau Bakalan menghadapi kendala karena lokasi berada di wilayah kepulauan. BPBD mencatat kebutuhan air menjadi salah satu kebutuhan utama untuk pemadaman dan pendinginan.

Selain itu, diperlukan dukungan peralatan berupa mesin pompa, selang, nozzle, cangkul, parang, serta alat pelindung diri bagi personel yang melakukan pemadaman. Dukungan mobil tangki atau armada pemadam juga dibutuhkan apabila sumber air di sekitar lokasi terbatas.

“Dukungan mobil tangki/armada pemadam diperlukan apabila sumber air di sekitar lokasi terbatas karena lokasi berada di pulau,” tulis BPBD Sulteng dalam laporannya.

Hingga laporan tersebut dibuat pada Minggu (9/8/2026), api dilaporkan telah padam. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi akibat kejadian tersebut.

BPBD Sulteng bersama BPBD Banggai Kepulauan tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terjadi kembali titik api di kawasan yang sebelumnya terbakar.**