SIGI, Wartasulteng.com –
Polres Sigi mengambil langkah tegas dengan mengamankan delapan remaja dari tiga genk motor untuk mencegah konflik berulang. Tindakan ini menyusul insiden perselisihan yang terjadi di Jalan Lando, Desa Kalukubula, pada Minggu (26/7/2026).
Kehadiran genk motor di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Polres Sigi menemukan bahwa konflik melibatkan kelompok Batavia, Sigi Family 31, dan TKKK. Delapan remaja yang diamankan berasal dari ketiga kelompok tersebut.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Selain itu, satu unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam juga diamankan sebagai barang bukti. Polres Sigi kemudian memfasilitasi mediasi dengan melibatkan orang tua dan aparat desa untuk menyelesaikan masalah ini.
Kapolres Sigi melalui Kasihumas, AKP Nuim Hayat, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. “Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terulang dan situasi kamtibmas tetap aman,” ujarnya. Polres Sigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan.






