PALU, Wartasulteng.com –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mempercepat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui **Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK)**. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. Novalina, M.M, saat membuka acara konsultasi publik Dokumen RAD GRK yang digelar di Hotel Swissbell pada Senin (6/4).
Turut mendampingi Sekprov Novalina adalah Kepala Bappeda Sulteng Drs. Arfan, M.Si, dan perwakilan dari lembaga kemitraan. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, Sekprov Novalina menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus direspons oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dengan kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.
“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tetapi juga merupakan arah tujuan kita untuk memastikan pembangunan berkelanjutan,” paparnya.
Meskipun Sulawesi Tengah mencatat capaian penurunan emisi hingga 24,93% pada tahun 2024, capaian tersebut masih di bawah target yang ditetapkan, yaitu 27,3%. Oleh karena itu, Sekprov Novalina menganggap pentingnya strategi akseleratif yang perlu dituangkan dalam RAD GRK.
“Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan undangan untuk bekerja lebih keras dan lebih bersinergi,” harapnya, agar penurunan emisi dapat mencapai target di masa mendatang.
Sekprov berharap RAD GRK akan menjadi peta jalan operasional bagi lintas sektor untuk menerapkan langkah-langkah penurunan emisi yang mencakup sektor energi, kehutanan dan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah. Selain itu, RAD GRK juga akan menjadi panduan dalam pemanfaatan dukungan pendanaan insentif karbon dari skema **Result Based Payment** (REDD+).
“Kepercayaan mitra pembangunan internasional kepada kita sangat bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi yang diterapkan,” sambungnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih kurang 60 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk memberikan masukan demi menyempurnakan dokumen RAD GRK.